Selasa, 09 Januari 2024 Penyitaan Tanah Di Desa Pocong, Kecamatan Tragah, Kabupaten Bangkalan Dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Dalam Penyertaan Modal Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) / PD. Sumber Daya Kabupaten Bangkalan Kepada PT. Tonduk Majeng Pada Tahun Anggaran 2020 Dan 2021 Oleh Penyidik Kejaksaan Negeri Bangkalan.
– KEJARI BANGKALAN SAKERA –
Semangat | Kerja | Amanah











