Tim Jampidsus Kejaksaan Agung serius mengusut perkara korupsi Timah yang rugikan negara hingga 271 triliun. Mereka secara marathon melakukan pemeriksaan sejumlah sanksi untuk mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam kasus pengelolaan IUP Tambang PT. Timah.
Dalam proses penyidikan, rekening para Tersangka diblokir dan harta mereka disita. Sejauh ini, Penyidik telah memeriksa lebih dari 172 saksi, dengan menetapkan 16 tersangka.
Tenaga Ahli Jaksa Agung, Barita Simanjuntak, mengapresiasi Kejaksaan Agung.
“Kejaksaan tidak lagi hanya berorientasi pada penindakan para pelakunya, tetapi juga berupaya maksimal memulihkan kerugian negara melalui penyitaan aset-aset para pelaku,” kata Barita.












