Rabu, 29 Mei 2024 Kepala Kejaksaan Negeri Bangkalan Dr. Fahmi, S.H., M.H. didampingi oleh Kasi Intel dan Kasi Datun menghadiri Supervisi dan Bimbingan Teknis Penyelesaian Uang Pengganti Berdasarkan UU No. 3 Tahun 1971 pada wilayah Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Hotel Grand Topic Suites Ballroom Brawijaya Surabaya.











