Selasa, 08 Oktober 2024, Telah dilaksanakan sidang keempat terhadap 1 (satu) orang terdakwa ‘MK’ selaku Mantan Plt. Direktur Utama Perusahaan Daerah (PD) Sumber Daya Tahun 2019 sampai dengan Tahun 2021 dengan agenda pembuktian (pemeriksaan saksi dan bukti) dalam perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Penyertaan Modal Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) / PD. Sumber Daya Kabupaten Bangkalan kepada PT. Aman pada Tahun Anggaran 2019.











