Jumat, 08 Maret 2024 Telah Dilaksanakan Eksekusi Pengembalian Barang Bukti berupa 2 (dua) bidang tanah yang terletak di Desa Petapan, Kec. Labang, Kab. Bangkalan beserta Sertifikat Hak Miliknya atas SHM No. 100 dan SHM No. 103 kepada Kepala Desa Petapan Kec. Labang Kab. Bangkalan dalam Perkara Tindak Pidana Korupsi Penjualan Tanah Kas Desa (TKD) di Desa Petapan, Kec. Labang, Kab. Bangkalan Tahun 2008 s/d 2012 An. Terdakwa SMT.












