
Rabu, 26 Februari 2020, telah dilaksanakan MoU (Memorandum of Understanding) atau Penandatanganan Perjanjian Kerjasama pada bidang Datun (Perdata dan Tata Usaha Negara) antara Kejaksaan Tinggi Jawa Timur dengan Kantor Wilayah BPN (Badan Pertanahan Nasional) Propinsi Jatim.
Giat tersebut dihadiri Kajari dengan Kepala Kantor Pertanahan se – Jawa Timur bertempat di Kantor Wilayah BPN Prop. Jatim.








