Kamis, 18 Desember 2025 bertempat di Desa Sembilangan Kec. Bangkalan, Desa Pocong Kec. Tragah, dan Desa Tengket Kec. Arosbaya, telah dilaksanakan pemasangan plang dan banner tanda tanah disita oleh Negara dengan kasus Tindak Pidana Korupsi Penyertaan Modal BUMD / PD. Sumber Daya Kabupaten Bangkalan kepada PT. Tonduk Majeng Madura Tahun Anggaran 2020-2021.











