Selasa, 2 Juni 2026 Telah dilaksanakan sidang ke dua terhadap 1 (satu) orang terpidana ‘N’ pada perkara Tindak Pidana Korupsi Pengadaan Tanah Untuk Kepentingan Umum Pembangunan Kawasan Kaki Jembatan Suramadu Sisi Madura (Rest Area/Parkir Umum) di Desa Sukolilo Barat, Kecamatan Labang, Kabupaten Bangkalan oleh Badan Pengembangan Wilayah Suramadu (BPWS) Tahun 2015 s/d 2017 dengan agenda Pemeriksaan Saksi dan Alat Bukti dari Pemohon Peninjauan Kembali (PK) bertempat di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Surabaya.











