Jumat, 20 September 2024 Telah dilaksanakan sidang kedua belas terhadap 2 orang terdakwa ‘SA’ selaku Mantan Kepala Desa Dlambah Dajah, Kec. Tanah Merah, Kab. Bangkalan Tahun 2015 s.d 2021 dan ‘FD’ selaku Mantan Sekretaris dan Koordinator Pelaksana Pengelolaan Keuangan Desa (PPKD) Desa Dlambah Dajah, Kec. Tanah Merah, Kab. Bangkalan Tahun 2015 s.d 2021 pada perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam pengelolaan APBDes Dlambah Dajah, Kec. Tanah Merah, Kab. Bangkalan yang bersumber dari ADD TA 2019 dan Pembayaran Siltap dan Tunjangan Perangkat Desa Dlambah Dajah TA 2018 s.d 2020 dengan agenda pembacaan putusan dari majelis hakim.











