Selasa, 17 September 2024 Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Bangkalan Mohammad Zultoni, S.H. melaksanakan sidang pertama terhadap 1 (satu) orang terdakwa ‘MK’ selaku Mantan Plt. Direktur Utama Perusahaan Daerah (PD) Sumber Daya Tahun 2019-2021 dengan agenda pembacaan surat dakwaan dalam perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Penyertaan Modal Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) / PD. Sumber Daya Kabupaten Bangkalan kepada PT. Aman pada Tahun Anggaran 2019.











